save lake toba community

clean up the LAKE, green up the LAND!
Short URL to this post : http://savelaketoba.org/?p=332

Sumber : Waspada Online

Masyarakat peduli Danau Toba yang tergabung dalam “Earth Society of Tao Toba” mempermasalahkan pembahasan konsep Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pengelolaan Tata Ruang Danau Toba yang terkesan tertutup. “Kami tidak tahu konsep seperti apa yang sedang dibahas dan disusun tim itu,” kata fungsionaris “Earth Society of Tao Toba”, Monang Siringo-ringo, tadi malam.

Belakangan ini, katanya, ada sebuah tim konsultan atau bantu teknis yang dibentuk Departemen Pekerjaan Umum untuk mempersiapkan konsep pengelolaan Danau Toba.

Namun tim itu bekerja secara tertutup tanpa melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dan LSM yang peduli dengan Danau Toba.

Bahkan ironisnya, katanya, tim itu juga kurang melibatkan pemkab-pemkab di sekitar Danau Toba, yakni Pemkab Tapanuli Utara, Toba Samosir, Simalungun, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan dan Pemkab Samosir.

“Kami pernah bertanya kepada pemkab-pemkab itu, tapi mereka tak tahu apa materi yang sedang dipersiapkan tersebut,” katanya.

Dikatakan, banyak aspek yang perlu dikaji sebelum Ranperpres itu disusun. Dicontohkan dengan keberadaan tanah ulayat, hutan tanaman indistri, peran serta pemkab dan batasan tentang jumlah keramba yang ada di Danau Toba.

Jika faktor-faktor itu tidak dimasukkan, dikhawatirkan Perpres tentang Pengelolaan Danau Toba yang akan dikeluarkan dapat menimbulkan masalah.

“Bisa masalah antara pemerintah dengan investor, pemerintah dengan masyarakat atau investor dengan masyarakat,” katanya.

Fungsionaris “Earth Society of Tao Toba” lainnya, Managliat Simarmata, mengaku juga menyesalkan pembahasan itu yang terkesan tertutup. Ia bahkan memperkirakan Perpres itu hanya akan menjadi masalah karena masyarakat sulit untuk menolaknya.

Berdasarkan ketentuan UU, setiap daerah harus sudah memiliki peraturan tentang tata ruang masing-masing pada tahun 2010 yang hanya dapat direvisi dalam lima tahun.

Jika hasil konsep tata ruang itu diajukan dan dijadikan Perpres, sementara materinya banyak yang merugikan masyarakat, maka kekhawatiran akan munculnya masalah itu layak dimaklumi.

“Masyarakat terpaksa pasrah menerima Perpres itu meski resah dan tidak sesuai dengan keinginan,” katanya. (dat07/ann)


Leave a Reply

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>