Sumber : Harian SIB
Ratusan ribu hektar daerah tangkapan air di Danau Toba kini mendesak untuk dikonservasi. Bahkan data dari Badan Ekosistem Kawasan Danau Toba dari 260.154 hektare daerah tangkapan air Danau Toba, kini tinggal 116.424 hektare. Daerah tangkapan air itu kini sudah lahan kritis, atau sudah terdegradasi lingkungan. Hal ini dikarenakan akibat dari penebangan hutan, kebakaran hutan, tanah longsor ke danau, sampah, dan pencemaran air sudah sangat hebat.
“Jadi serapan air Danau Toba itu harus diselamatkan segera, jika tidak maka perairan Danau Toba akan terus menurun, dan tentu akan merugikan Sumut. Karena Danau Toba merupakan salah satu ikon kunjungan wisata Sumut,” kata Drs Kosmas Harefa MSi (Pudir I Akpar Negeri Medan), kemarin di Medan.
Dia juga mengatakan, Danau Toba merupakan salah satu danau terbesar di dunia dan keindahan alamnya sangat menakjubkan. Bahkan keindahannya itu membuat Danau Toba pernah masuk nominasi menjadi salah satu keajaiban dunia tahun lalu. Karena Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik dengan ukuran 100 Km X 30 Km, dan terbentuk sekitar 73.000-75.000 tahun silam.
“Danau Toba sebagai danau terbesar di dunia seharusnya layak untuk dijual kepada turis lokal maupun mencanegara. Apalagi sejauh ini pembangunan infrastruktur berupa jalan dan lainnya sudah mulai berjalan. Tapi pembangunan infrastruktur berupa tata ruang, serta penertiban sejumlah kerambah masih tetap terlihat jalan ditempat,” katanya.
Menurut dia, jika pengunjung ke Danau Toba sudah meningkat ke depan tentu Danau Toba akan menjadi andalan utama Pemprovsu untuk memperoleh pendapatan devisa bagi Sumut dan lapangan kerja. “Kita berharap program-program pemasaran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten di pinggiran kawasan Danau Toba bisa berjalan bersama-sama dengan yang berkualitas. Kalau tidak, penjualan Danau Toba juga akan berjalan di tempat,” ucapnya.
Dengan cara ini, lanjut dia, diharapkan tingkat kunjungan di kawasan Danau Toba itu akan semakin meningkat. Bila perlu pembangunan perbaikan infrastruktur dan fasilitas pariwisata lainnya bisa semakin dipercepat dilakukan. “Jika ini dilakukan tentu otomatis Danau Toba akan menjadi salah satu pemasok devisa bagi pemerintah Sumut dan pemerintah kabupaten yang ada di sekitarnya. Bahkan kegiatan olahraga air berkelas dunia akan bisa digelar di Danau Toba nanti. Makanya kita tidak bisa mengharapkan kepada orang luar untuk membangun kawasan Danau Toba tapi harus orang-orang setempat yang harus memulainya, termasuk konservasinya,” terangnya.
Dia mengatakan, sebenarnya dalam Perda Provinsi Sumut No. 1/1990 (Sedang Dalam Revisi) telah diatur penataan kawasan, seperti larangan mendirikan bangunan permanen dalam radius 50 meter dan titik pasang surut bibir danau. Namun saat ini bagunan permanen mulai dari rumah penduduk hingga hotel didirikan dengan tidak mengindahkan peraturan tersebut. Bahkan, kawasan konservasi yang seharusnya terlarang untuk bangunan permanen malah sudah berdiri megah, malah ada yang tepat berada di tepi Danau Toba. “Kita berharap konservasi ini bisa segera dilakukan untuk menyelamatkan debit air Danau Toba yang kini semakin menyurut,” harapnya. (M35/u)

Leave a Reply