Sumber : Batak Pos Online
206.000 Ha Hutan Sudah Berubah Fungsi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai mengaudit kerusakan hutan Sumatera Utara seluas 3.742.120 hektare (ha). Karena seluas 206.000 ha hutan Sumut itu sudah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan dan lahan transmigrasi. Padahal, tidak semua kawasan hutan bisa dijadikan lahan perkebunan khususnya kebun sawit.